Assalamualaikum, kali ini saya mau berbagi tentang ilmu yang dipelajari pada pertemuan kedua Ibu Mainstream. Pada pertemuan ibu mainstream yang kedua, dibahas bersama mengenai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Jujur, saya pertama kali lho belajar tentang HAKI dan wow..saya baru sadar ternyata gak semudah itu lho kita mengambil gambar yang bertebaran di web atau search engine. Saya beneran merasa bersyukur sekali belajar mengenai HAKI saat itu, coba kalau tidak, wah mungkin bakalan masih asal comot gambar di google nih. Padahal bisa saja lho kita kena tuntutan kalau kita asal menggunakan gambar ataupun karya apapun kalau kita tidak mengikuti creative commons, yaitu aturan atas lisensi karya tersebut.
Jadi apa saja sih creative commons yang perlu kita ketahui? berikut ini saya coba jelaskan satu per satu ya.
Karya yang memiliki lisensi CC BY ini boleh untuk disebarkan, diadaptasi, dimodifikasi, dicampur, diturunkan, atau bahkan digunakan untuk kepentingan komersial, asalkan kita mencantumkan pencipta aslinya.
Karya yang memiliki lisensi CC BY SA ini boleh disebarkan, dicampur, diturunkan, diadaptasi, atau digunakan untuk kepentingan komersial. Karya yang memiliki logo SA ini maksudnya Share Alike, jadi kalau kita mengubah karya yang memiliki lisensi ini, hasilnya harus diberi lisensi yang sama persis.
Karya yang memiliki lisensi CC BY NC ini perlakuannya hampir sama dengan yang berlisensi CC BY. Bedanya untuk lisensi CC BY NC ini tidak boleh digunakan untuk kepetingan komersial, yaitu noncommercial.
Karya yang memiliki lisensi CC BY NC SA ini perlakuannya hampir sama dengan yang berlisesnsi CC BY SA, bedanya ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial. Jadi apabila kita menggunakan dan mengubah karya dengan lisensi CC BY NC SA, kita tidak boleh menggunakan untuk komersial dan hasilnya harus diberi lisensi yang sama persis.
Karya yang memiliki lisensi CC BY ND ini tidak boleh dimodifikasi, tetapi boleh digunakan untuk kepentingan komersial dengan tetap wajib mencantumkan pencipta aslinya.
Karya yang memiliki licensi CC BY NC ND ini perlakuannya hampir sama dengan yang berlisensi CC BY ND, yaitu sama-sama tidak boleh dimodifikasi dan wajib mencamtumkan pencipta aslinya, dan bedanya ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan komersial.
Karya yang berlisensi CCO alias CC Zero inilah karya yang paling bebas untuk disebarkan, dimodifikasi, atau digunakan untuk kepentingan komersial. Jadi kalau kita mau mengambil atau mengubah karya dengan bebas ya lebih baik kita cari karya yang berlogo CCO ini ya, karena penciptanya melepas copyright miliknya secara penuh.
Nah, itulah creative commons yang perlu kita tahu, jadi kalau kita mau mengambil karya apapun di internet kita perlu perhatikan dulu ya lisensinya. Kita lihat dulu logonya seperti apa, apakah CC BY, CC BY NC, CC BY SA, CC BY NC SA, CC BY ND, CC BY NC ND, atau CC Zero. Jadi Insya Allah kita aman, hehe tidak akan kena tuntut karena kita asal menggunakan karya orang lain.
Demikian ya sharing saya kali ini, semoga bermanfaat. Wassalamualaikum :)
#ibumainstream #kims #ibumerdeka #orientasikims
Tidak ada komentar :
Posting Komentar